SISTEMATIKA PENYUSUNAN
KURIKULUM OPERASIONAL SEKOLAH
(KOS)
Oleh :
Himawan Susrijadi, S.Pd.,M.Pd.
Kepala SMP Negeri 40 Purworejo
Kepala SMP Negeri 40 Purworejo
Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003). Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan. Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN KURIKULUM OPERASIONAL (bagi yang belum pernah menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan : Menganalisis konteks KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN. Merumuskan VISI MISI TUJUAN. Menentukan PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN. Menyusun RENCANA PEMBELAJARAN. Sampul Langkah-langkah Pengembangan Kurikulum Analisis dan Diagnosis Kebutuhan. Langkah pertama dalam pengembangan kurikulum adalah menganalisis dan mendiagnosis kebutuhan. ... Perumusan Tujuan. ... Pengorganisasian Materi. ... Pengorganisasian Pengalaman Belajar. ... Penggunaan Alat Evaluasi.
SISTEMATIKA PENYUSUNAN KOSP (KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN) Lembar Pengesahan Lembar Validasi Kata Pengantar Daftar isi BAB I ANALISIS KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN A. Analisis Karakteristik Peserta Didik B. Analisis Guru dan Tenaga kependidikan C. Analisis Sarana dan Prasarana D. Analisis Lingkungan Satuan Pendidikan E. Analisis Kemitraan Satuan Pendidikan F. Analisis Pembiayaan Satuan Pendidikan. Setiap akhir Sub Bab dijelaskan analisis masing-masing karakteristik dengan cara mendiskripsikan kekuatan dan kelemahan. Analisis dapat juga dilakukan dengan menggunakan analisis SWOT (Strenght:kekuatan, Weakness:kelemahan, Opportunity:peluang, dan Threat:tantangan atau ancaman). Hasil analisis ini dapat digunakan untuk menentukan rumusan visi, misi dan tujuan.
BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN A. Visi Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan. Visi merupakan gambaran masa depan yang ingin dicapai oleh satuan pendidikan. Visi harus dapat memberikan panduan/arahan serta motivasi. Visi harus tampak realistis, kredibel dan atraktif. Sebaiknya mudah dipahami, relatif singkat, ideal dan berfokus pada mutu, serta memotivasi setiap pemangku kepentingan. Pada bagian ini ditambahkan indikator setiap kata kunci. B. Misi (Misi adalah pernyataan bagaimana satuan pendidikan mencapai visi yang ditetapkan untuk menjadi rujukan bagi penyusunan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan. Pernyataan misi menunjukkan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh satuan pendidikan. Rumusan misi selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan tindakan, bukan kalimat yang menunjukkan keadaan sebagaimana pada rumusan visi. Antara indikator visi dengan rumusan misi harus ada keterkaitan atau terdapat benang merahnya secara jelas. Satu indikator visi dapat dirumuskan lebih dari satu rumusan misi. Misi menggambarkan upaya bersama yang berorientasi kepada peserta didik.). C. Tujuan (Tujuan adalah gambaran hasil yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu oleh setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada karakteristik atau keunikan setiap satuan pendidikan. Tujuan harus serasi dan mendeskripsikan misi dan nilai-nilai satuan pendidikan. Tujuan fokus pada hasil yang diinginkan pada peserta didik. Tujuan harus spesifik, terukur, dapat dicapai dalam jangka waktu tertentu (jangka pendek, menengah dan panjang). Rumusan kalimat dalam tujuan harus mengandung SMART (specific, measurable, achievable, relevant dan time bound). Specific: Apakah tujuan sudah dibuat sederhana dan spesifik?, Apakah tujuan sudah dapat dijadikan ciri khas satuan pendidikan?. Measurable: Apakah tujuan dapat diukur dan dapat memotivasi agar tercapai? Apakah kriteria pencapaiannya jelas?. Achievable/Attainable: Apakah tujuan dapat dicapai dan dilaksanakan oleh seluruh warga satuan pendidikan?, Apakah tujuan melibatkan pihak eksternal?, Relevant: Apakah tujuan relevan dengan misi dan masuk akal?, Apakah tujuan menempatkan pelajar sehingga mampu memperkuat kompetensinya?. Time bound: Apakah tujuan memiliki alokasi waktu yang lebih fleksibel dengan linimasa yang disesuaikan dengan kebutuhan?, Apakah tujuan melibatkan semua pendidik dalam pembuatan linimasa tersebut?.
BAB III PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN Pengorganisasian pembelajaran adalah cara satuan pendidikan mengatur pembelajaran muatan kurikulum dalam satu rentang waktu. Pengorganisasian ini termasuk pula mengatur beban belajar dalam struktur kurikulum, muatan mata pelajaran dan area belajar, pengaturan waktu belajar, serta proses pembelajaran. A. Intrakurikuler Pembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada mulok. B. Kokurikuler: Project penguatan profil pelajar pancasila Kegiatan kokurikuler yang dirancang terpisah dari intrakurikuler untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila melalui tema dan pengelolaan projek berdasarkan dimensi dan fase. Pada bagian ini didiskripsikan perencanaan projek, tim projek, tema projek, dimensi, elemen, sub elemen, pengaturan waktu, asesmen dan pelaporan. Pemilihan tema dan dimensi projek mengacu pada hasil analisis karakteristik satuan pendidikan di BAB I. C. Ekstrakurikuler (bakat dan minat) Kegiatan kurikuler yang dilakukan di luar jam belajar di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan. Kegiatan ekstrakurikuler mewadahi bakat dan minat peserta didik. Penentuan jenis ekstrakurikuler disesuaikan dengan analisis karakteristik satuan pendidikan pada BAB I. D. Pembiasaan Sekolah.
BAB IV PERENCANAAN PEMBELAJARAN A. Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan Pada bagian ini dijelaskan sumber CP (capaian pembelajaran), karakteristik setiap mata pelajaran, elemen dan diskripsi CP dari setiap mapel, dan peran atau hubungan antar elemen untuk menuju CP yang diharapkan di setiap mapel. B. Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas (ATP dan modul ajar/RPP). Pada bagian ini dijelaskan bagaimana TP (Tujuan Pembelajaran) dirumuskan berdasarkan deskripsi CP dengan melihat hubungan antar elemen. Berikutnya dijelaskan bagaimana ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) disusun untuk setiap mapel.
BAB V PENDAMPINGAN, EVALUASI DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL A. Pendampingan implementasi kurikulum B. Evaluasi implementasi kurikulum C. Program pengembangan Profesional Pada bagian ini sebaiknya dianalisis terlebih dahulu Rapor Pendidikan yang akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun perencanaan program untuk pengembagan profesional.
DAFTAR PUSTAKA Regulasi dan seluruh panduan kurikulum merdeka.
LAMPIRAN Lampiran ini dapat berupa file atau link dalam google drive atau website. Lampiran ini tidak harus semua, namun dapat berupa contoh untuk mapel tertentu. A. Capaian Pembelajaran B. Alur Tujuan Pembelajaran C. Modul Ajar D. Modul Projek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar