Kamis, 27 Januari 2022

HIMAWAN SUSRIJADI, S.Pd.,M.Pd.

TAK-TIK-TUK KURIKULUM 2022


Oleh: 
Himawan Susrijadi, S.Pd.,M.Pd
Kepala SMP Negeri 40 Purworejo

Apapun yang baru selalu menimbulkan tanda tanya. Apalagi sesuatu yang baru itu dipersangkakan berada di zona syubhat atau abu-abu. Begitu pula dengan kurikulum 2022. Sebagai sesuatu yang "baru", juga tak lepas dari kondisi ini. Ada banyak pertanyaan yang dapat dilontarkan untuk implementasinya. Baik dari segi argumen penyusunannya, penamaannya, sampai pendanaannya. Dan tulisan di bawah ini, mencoba untuk mengangkatnya ke permukaan.

1. Dalih

Alasan yang pertama kali dikemukakan adalah kurikulum sebelumnya sudah "terlalu" tua. Sehingga  otomatis dianggap tak layak pakai. Jika ini yang jadi sandaran, mestinya seluruh sekolah wajib ganti ke kurikulum baru. Alasan berikutnya, karena telah terjadi krisis pembelajaran dan learning loss. Apabila ini yang menjadi pijakan, pastinya semua sekolah fardlu 'ain mulai memakainya di tahun ini. Namun faktanya kan tidak. Mengapa bisa demikian?

2. Nama

Mengapa mengambil istilah "prototipe", kenapa tidak "purwarupa"? Apa biar terkesan internesyenel ? Kalaupun istilah terpakainya adalah purwarupa, mengapa memakai istilah ini? Kenapa tidak menggunakan kata "percobaan". Apa takut dengan ungkapan, "Buat anak kok coba-coba"?

3. Nilai

Di kurikulum sebelumnya ada nilai batas bawah yang harus dicapai dan disebut KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Sedangkan di kurikulum ini tidak. Apa maksudnya "tidak" ini, karena tidak dimunculkan dalam rapor? Atau memang benar-benar "tidak ada", sehingga guru bisa menuliskan angka berapapun, misalnya 20. Jika iya, apa tidak mengganggu psikologi siswa? Dan selain itu, apakah boleh tidak dinaikkan? Apabila boleh, berapa kali batas tidak dinaikkan kelasnya itu?

4. Proyek

Kurikulum baru itu mengaku "penganut" project based learning. Dan oleh karena itu, sekolah diwajibkan melaksanakan kegiatan proyek 2-3 kali per tahun. Karena berbasis proyek, tentu harus ada dana yang dikeluarkan. Dan berapa besar persentase alokasinya, jika menyerap dari anggaran sekolah (BOS)?

5. Buku

Untuk buku ajar atau buku teksnya, apa di-drop langsung dari pemerintah atau beli sendiri? Apa bukunya juga mengenal istilah revisi, seperti kurikulum sebelumnya? Dan apa ukuran bukunya sama seperti kurikulum sebelumnya, yang jika dibawa anak SD di kelas rendah agak susah dipegang?

6. Pelaksanaan

Apa pelaksanaannya di sekolah bertahap seperti pada kurikulum sebelumnya? Kemudian apakah ada juga pelatihan yang sama? Kalau iya, berapa kali dilatih? Lalu apakah ada evaluasi yang berjalan terus menerus, tidak tinggal gelanggang colong playu ?

Sebenarnya masih banyak pertanyaan yang menggelayut terkait penerapan kurikulum 2022,  yang mempunyai banyak nama dari "Kurikulum (Program) Sekolah Penggerak, Kurikulum Prototipe, sampai Kurikulum Paradigma Baru." Namun enam kelompok tadi, saya rasa sudah memfasilitasi rasa penasaran para pendidik terhadap akan adanya "perwujudan" kurikulum baru. Dan sebagai guru, harusnya kita tetap bersikap sendika dawuh. Meskipun ada yang mengedepankan "TELAAH KRITIS".

                                                                                                     Purworejo, 27 Januari 2022

HIMAWAN SUSRIJADI, S.Pd.,M.Pd.

  GURU PERLU AKTIF BERLITERASI Oleh : HIMAWAN SUSRIJADI, S.Pd.,M.Pd. Kepala SMP Negeri 12 Purworejo KURIKULUM Merdeka adalah kurikulum denga...